Pejabat pembuat komitmen di wilayah Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (28/11), mengikuti sosialisasi swakelola pengadaan barang/jasa tipe III dan IV. Kegiatan yang diadakan di ruang pola kantor wali kota ini diinisiasi Unit Pelayananan Pengadaan Barang/Jasa Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa secara swakelola bisa berjalan baik, tertib administrasi, dan taat aturan.
" Saya harap para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini sampai akhir dan memperperhatikan materi yang disampaikan dengan baik ," ucapnya.
Dengan mengetahui segala aturan swakelola tersebut, lanjut Syamsudin, pemenuhan barang/jasa bisa dipenuhi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki perangkat daerah. Sehingga, pemerintah bisa melakukan efisiensi dengan baik.
"Para pejabat terkait dapat memenuhi kebutuhan barang/jasa, yang tidak disediakan pelaku usaha," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar