Langsung ke konten utama

DPRD-Pemprov DKI Tandatangani MoU KUA-PPAS 2019


Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini dalam rangka penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD DKI tahun 2019. Saya buka dan saya nyatakan terbuka untuk umum," ujar Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).

Pria yang akrab disapa Pras ini menjelaskan, sebelum penandatangan MoU, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta dengan Nomor 646/-1.713 tanggal 12 Juli 2018 untuk membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2019. Setelah itu pihaknya melakukan pembahasan dan pendalaman rancangan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, KUA-PPAS telah mendapatkan persetujuan bersama dan menyepakati bahwa rapat paripurna dilaksanakan hari ini," tandasnya.






Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id