Langsung ke konten utama

Tarif Parkir On Street Naik Rp 10.000 Dikaji

DKI Akan Naikan Parkir di Pinggir Jalan Sebesar Rp 10.000
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan strategi untuk memaksa warga ‎Jakarta yang masih menggunakan kendaraan pribadi agar beralih ke kendaraan umum.

Salah satu caranya, dengan menaikan tarif parkir sisi jalan (on street) sebesar Rp 10.000. Besaran nominal itu diterapkan untuk motor dan mobil.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, setiap hari kendaraan yang masuk ke Ibukota jumlahnya mencapai 7,5 juta kendaraan. Sebagian dari mereka memarkirkan kendaraanya di sisi jalan.
‎Saat ini, lanjut Djarot, kenaikan tarif parkir on street itu sedang dikaji Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.‎ Bila direalisasikan, dirinya ingin naiknya tarif parkir on street difokuskan pada jalan yang ramai.
"‎Jalanan yang padat begitu. Paksalah mereka. Kalau kamu kaya banget enggak apa-apa kamu pakai parkir," ujar Djarot usai mengunjungi Kantor PT Transjakarta, Kamis (25/8).
Di lokasi yang sama, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakart‎a, Sigit Wijatmoko setuju dengan usulan Djarot.
Saat ini, parkir on street per-jamnya dikenai tarif Rp 2.000 untuk motor‎ dan Rp 4.000 untuk mobil. Jika dinaikan Rp 10.000 berarti untuk setiap jamnya, motor yang parkir dikenai tarif Rp 12.000 dan untuk mobil Rp 14.000.
"Secepatnya kita berlakukan kenaikan tarif parkir ini," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.