Langsung ke konten utama

Bawa Narkoba, Wisatawan Pulau Seribu Diamankan

Polres Kepulauan Seribu terus mengembangkan kasus dua wisatawan domestik yang tertangkap tangan membawa narkoba saat berkunjung ke Pulau Pari dan Tidung, Senin (29/8).


"Saat digeladah, kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,4 gram "
Kedua wisatawan itu berinisial HN (37) dan AT (35) yang saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kepulauan Seribu.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan saat operasi cipta kondisi.
"Pelaku AT diamankan polisi yang sedang menggelar operasi cipta kondisi di dermaga Pulau Pari. Dari saku sebelah kanan, polisi menyita 0,2 gram sabu beserta alat hisap," ujarnya, Senin (29/8).
Sebelumnya, lanjut Jajang, pihaknya juga mengamankan HN (37), warga Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat yang sedang berlibur di Pulau Tidung.
“Gerak-gerik HN mencurigakan petugas saat tiba di dermaga Pulau Tidung. Saat digeladah, kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,4 gram," tuturnya.
Ia menambahkan terus menggelar operasi cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id