Langsung ke konten utama

Kendaraan Berplat Palsu akan Dipidana

Pemalsuan Plat Kendaraan Dikenakan Sanksi Pidana
Sumber: beritajakarta.com
Polda Metro Jaya akan menjatuhkan sanksi pidana terhadap pengendara yang memalsukan pelat nomor kendaraan di jalur ganjil-genap. Sanksi pidana yang digunakan untuk menjerat pelaku yakni Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen.

"Pemalsuan pelat kita kenakan Pasal 263 KHUP dengan ancaman kurungan dua bulan," kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Senin (29/8).
Menurut Budiyanto, pemalsuan plat kendaraan termasuk tindak pidana berat umum dan harus dilakukan penyelidikan untuk disesuaikan identitas pemilik dengan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Di luar itu, pengendara yang melanggar penerapan kebijakan ganjil-genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu.
"Sanksi yang diberikan denda maksimal Rp 500 ribu. Tapi semuanya tergantung di pengadilan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

6 Mobil Mewah Terjaring Razia di Jakut

Sumber: beritajakarta.com Jajaran Kepolisian Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya 2015 sejak Rabu (27/5) kemarin. Hasilnya, enam mobil mewah tanpa surat alias bodong dan puluhan kendaraan lainnya terjaring razia. "Pengemudi beralasan, mobil-mobil baru tersebut akan dikirim keluar kota. Kalau bisa menunjukan surat-surat ya nanti kita lepas, kalau tidak bisa ya kita tilang," kata Sudarmanto, Kamis (28/5). Kasatlantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan, mobil mewah yang terjaring karena tidak dilengkapi surat yakni Lotus, Mercy,Pajero, Harier, Fort Ranger, dan Land Cruiser Prado. Pihaknya, kata Sudarmanto, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan operasi yang digelar asal mentaati tata tertib berlalu lintas. "Masyarakat tidak perlu takut adanya razia. Ini diperuntukkan  untuk keselamatan masyarakat sendiri," tandasnya.