Sumber: beritajakarta.com |
Karyawan rumah sakit mulai dari perawat, dokter dan teknisi rumah sakit diajarkan penanganan awal kebakaran.
"Pelatihan manajemen keselamatan saat gedung mengalami kebakaran termasuk cara memproteksi dan mengevakuasi pasien," ujar Hesti Utami, Kasi Partisipasi Masyarakat dan Pencegahan, Sudin PKP Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Ia juga mengingatkan, rumah sakit perlu perlakuan khusus kepada pasien maupun sarana dan prasarannya. Terutama ruang emergency harus benar-benar safety dengan bahan bangunan yang tidak mudah terbakar.
"SDM-nya harus terlatih, perawat dan teknisi harus bisa meng-cover pasiennya," katanya.
Adapun teori yang diberikan meliputi manajemen keselamatan dan perilaku api, pengenalan alat pelindung diri dan praktek evakuasi pasien.
Komentar
Posting Komentar