Langsung ke konten utama

Ini Jalur Alternatif Kebijakan Ganjil Genap

Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan
Sumber: beritajakarta.com
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan sejumlah jalur alternatif, untuk kebijakan ganjil genap, Selasa (30/8) besok.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemberlakuan ganjil genap akan diterapkan di Jalan Merdeka Barat, Jalan M.H Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. Jam operasional berlaku mulai pukul 07.00-10.00 dan Pukul 16.00-20.00.
"Jalur alternatif dari arah timur mengarah ke barat, dilalui dari Jalan Gatot Subroto-Jalan HR. Rasuna Said-Jalan Dr Satrio-Jalan Mas Mansyur-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan Gatot Subroto-Jalan S.Parman atau Slipi," kata Andri di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (29/8).
Kemudian dari arah barat mengarah ke timur ataupun selatan, pengendara dapat melalui Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Penjernihan kemudia ke arah Jalan Penjompongan.
"Lalu dari Jalan Penjompongan-Jalan Mas Mansyur-Jalan Dr. Satrio-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto lalu Jalan Kapten Tendean," ujarnya.
Sedangkan dari arah Selatan menuju ke Utara, lanjut dia, maka bisa dari Panglima Polim menuju Jalan Bulungan, lalu sampai Jalan Pati Unus.
"Jalan Hamengkubuwono X-Jalan Hang Lekir-Jalan Asia Afrika-Jalan Gelora-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Penjernihan-Jalan KH Mas Mansyur, lalu mengarah ke Jalan Cideng Barat dan Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit," tandasnya.
Sementara dari arah utara mengarah ke selatan dari Jalan Gajah Mada ataupun Hayam Wuruk dan Harmoni, dapat menuju ke Jalan Ir. Haji Juanda mengarah ke Jalan Veteran III lalu ke Medan Merdeka Utara-Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Medan Merdeka Timur-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani)-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Teuku Umar-Jalan Samratulangi-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.