Langsung ke konten utama

Belasan Pengendara di Jl Medan Merdeka Barat Ditilang

       Beberapa Pengendara di Jalan Medan Merdeka Barat di TilangMeskipun sudah dilakukan proses sosialisasi selama sebulan, namun dalam penerapan hari pertama sistem ganjil genap masih banyak pelanggaran. Pemilik mobil tidak mengindahkan aturan yang dibuat sebagai cara mengurangi kemacetan Ibukota ini.

"Sudah tahu sih, tapi dijam mobil saya 06.55 tapi jam di sana sudah pukul 07.00 "



Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah petugas Kepolisian serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang bersiaga di Traffic Light patung kuda menindak sejumlah kendaraan bernomor polisi ganjil yang melintas  di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Sedikitnya hingga pukul 08.30 sudah ada 15 pengendara yang ditilang karena mobilnya berplat ganjil.
Reinald Aditya (31) salah satu pengendara Toyota Land Cruiser B 603 HW mengatakan, jika dirinya sudah mengetahui hari ini diberlakukan kebijakan ganjil genap dan beralasan jika dirinya belum melanggar, sebab waktu belum pukul 07.00.
"Sudah tahu sih, tapi di jam mobil saya 06.55 tapi jam di sana sudah pukul 07.00. Saya ingin ke gedung Indosurya paling dari sini 10 detik," tuturnya, Selasa (30/8).
Hal yang sama juga dikatakan Wina (52). Dirinya sudah mengetahui hari ini diberlakukan kebijakan ganjil genap dan setiap hari melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, namun ia mengaku lupa jika hari ini kendaraan bernomor polisi genap yang boleh melintas.
"Saya lupa tanggal aja, karena saking sibuk kerja," tandas pengendara Daihatsu Terios B 1597 URJ.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id