Sumber: beritajakarta.com |
Lurah Rawabunga, Agustina mengatakan, lokasi lahan persis di belakang kantor Kelurahan Rawa Bunga. Dan memiliki luas sekitar 4.200 meter persegi.
"Apel untuk penertiban lahan yang akan digunakan RPTRA. Karena masih banyak bengkel mobil, PKL dan gerobak jadi harus terpadu penanganannya," kata Agustina.
Apel melibatkan sejumlah pihak terkait. Seperti dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, PT Jaya Konstruksi, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur serta unsur terkait lainnya.
Menurutnya, pada hari ini, usai penertiban akan dilakukan pengukuran lahan oleh PT Jakon. Rencananya, pembangunan RPTRA ini menggunakan dana APBD DKI dengan kontraktor PT Jakon.
"Kita libatkan juga mobil derek, karena banyak yang menggunakan untuk parkir liar," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar