Langsung ke konten utama

Semua Faskes Harus Melayani Pemegang BPJS Kesehatan

       Faskes Dihimbau Tidak Telantarkan Pasien BPJS Kesehatan
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan ratusan pengelola fasilitas kesehatan menggelar rapat koordinasi, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (31/8).

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, Rapat Koordinasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Provider BPJS Kesehatan Jakarta Timur dengan Pemangku Kepentingan Utama diselenggarakan untuk menyatukan persepsi. Sehingga tidak ada lagi warga pemegang BPJS Kesehatan, yang ditolak saat ingin berobat.
"Mulai saat ini saya minta tidak boleh ada penolakan atau penelantaran terhadap peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Semua fasilitas kesehatan harus melayani mereka dengan baik," kata Murad.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Donni Hendrawan menambahkan, rapat koordinasi ini untuk meningkatkan pelaksanaan JKN di wilayah Jakarta Timur. Sebab dalam UU nomor 36/2009 tentang JKN, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sekitar 250 pengelola fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Jakarta Timur. Di antaranya adalah para kepala Puskesmas kelurahan dan kecamatan, Satuan Kesehatan (Satkes) Mabes TNI, Satkes Mabes AL, Satkes Otjen TNI, Direktorat Kesehatan Angkatan Darat (Ditkesad) Lembaga Bio Medis Angkatan Darat (Labiomap) serta Kepala Rumah Sakit dan Klinik di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur. Pengelola rumah sakit dan klinik swasta juga dilibatkan dalam rapat koordinasi ini.
Saat ini di Jakarta Timur terdapat 46 rumah sakit pemerintah maupun swasta, 10 puskesmas kecamatan, 76 puskesmas kelurahan dan tiga rumah sakit tipe D yang ada di kecamatan Duren Sawit, Ciracas dan Kramat Jati.
"Semua rumah sakit hendaknya memasang pengumuman soal ketersedian tempat tidur. Termasuk pasang banner tidak adanya biaya bagi peserta JKN. Karena memang mereka gratis dan biaya sudah ditanggung pemerintah," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.