Langsung ke konten utama

Pemkot-Kejari Jaksel MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN

Pemkot-Kejari Jaksel MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara (TUN).

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, karena adanya perubahan dan perkembangan peraturan, maka perlu diadakannya perubahan dan penambahan bidang ruang lingkup.
"Tentunya ini agar pemerintah kota tidak melakukan sesuatu hal yang dapat menjadi potensi timbulnya permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," ujarnya, Rabu (31/8).
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sarjono Turin dalam sambutannya mengatakan,  informasi mengenai tugas dan wewenang kejaksaan yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
"Kerja sama ini hanyalah terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum lain seperti hukum pidana," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.