Sumber: beritajakarta.com |
Kepala Badan Diklat DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, para peserta dibagi menjadi penjurusan diklat manajemen sekolah diikuti oleh 150 kepala sekolah (lima angkatan), diklat penyelesaian sengketa hukum untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebanyak 90 orang (tiga angkatan). Sementara diklat pengadaan barang/jasa diikuti oleh 90 orang camat/lurah (tiga angkatan).
Budihastuti menuturkan, Diklat ini bukan hanya mengolah atau meningkatkan kompetensi teknis pesertanya, tapi kompetensi manajerial dan soft kompetensi, terutama sikap, perilaku, integritas, etika publik.
"Peningkatan kompetensi ini hak seluruh pegawai, dan semua pegawai harus kompeten di bidangnya. Kepada pegawai yang belum memenuhi standar kompetensi dia mempunyai hak dan wajib untuk dipenuhi kompetensinya diantaranya melalui diklat," ujar Budihastuti, di Ruang Serbaguna Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Diklat ini diharapkan dapat menciptakan pegawai yang potensial dan inovatif. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat Jakarta akan menjadi lebih baik. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Jayakarta, di Jalan Raya PKP, Kepala Dua Wetan, Jakarta Timur.
"Mungkin dulu sudah ada potensi ini tapi tidak atau belum tergali, di diklat ini kita bantu mereka. Sesudah mereka mengikuti diklat, selain evaluasi penyelenggaran diklat juga ada evaluasi pasca diklat, kinerjanya seperti apa. Jadi diharapkan dengan mengkuti diklat ini dapat meningkatkan kinerja mereka," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar