Langsung ke konten utama

330 PNS Ikut Diklat Peningkatan Kompetensi

330 Pegawai Ikut Diklat di Stikes PKP Ciracas
Sumber: beritajakarta.com
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) diadakan untuk 330 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dibagi menjadi tiga penjurusan.

Kepala Badan Diklat DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, para peserta dibagi menjadi penjurusan diklat manajemen sekolah diikuti oleh 150 kepala sekolah (lima angkatan), diklat penyelesaian sengketa hukum untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebanyak 90 orang (tiga angkatan). Sementara diklat pengadaan barang/jasa diikuti oleh 90 orang camat/lurah (tiga angkatan).
Budihastuti menuturkan, Diklat ini bukan hanya mengolah atau meningkatkan kompetensi teknis pesertanya, tapi kompetensi manajerial dan soft kompetensi, terutama sikap, perilaku, integritas, etika publik.
"Peningkatan kompetensi ini hak seluruh pegawai, dan semua pegawai harus kompeten di bidangnya. Kepada pegawai yang belum memenuhi standar kompetensi dia mempunyai hak dan wajib untuk dipenuhi kompetensinya diantaranya melalui diklat," ujar Budihastuti, di Ruang Serbaguna Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Diklat ini diharapkan dapat menciptakan pegawai yang potensial dan inovatif. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat Jakarta akan menjadi lebih baik. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Jayakarta, di Jalan Raya PKP, Kepala Dua Wetan, Jakarta Timur.
"Mungkin dulu sudah ada potensi ini tapi tidak atau belum tergali, di diklat ini kita bantu mereka. Sesudah mereka mengikuti diklat, selain evaluasi penyelenggaran diklat juga ada evaluasi pasca diklat, kinerjanya seperti apa. Jadi diharapkan dengan mengkuti diklat ini dapat meningkatkan kinerja mereka," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.