Sumber: beritajakarta.com |
Suryadi (55) warga sekitar mengatakan, jalur hijau tersebut telah lama diusulkan warga agar dikembalikan sesuai fungsinya. Terlebih, bangunan liar di atas jalur hijau tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun.
"Sampai sekarang nyatanya tak ada upaya penertiban," katanya, Rabu (31/8).
Menurut Suryadi, keberadaan bangunan tersebut membuat jalur hijau menjadi nampak kumuh dan gersang. Sebelum diduduki bangunan, jalur hijau ini cukup hijau ditumbuhi sejumlah pohon.
Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat,
Uus Kuswanto mengaku belum mengetahui jika jalur hijau di kawasan tersebut telah beralih fungsi. Pihaknya pun akan segera mengecek kondisi jalur hijau itu dan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP.
"Kalau benar akan kami tertibkan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar