Langsung ke konten utama

356.309 Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

356.309 Jenis Pangan dan Kosmetik Ilegal DimusnahkanBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan 356.309 pangan dan kosmetik ilegal senilai RP 16 miliar. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut dilakukan di kantor BPOM DKI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

" Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah"



Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, 356.309 barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari ‎11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal.
"Kami akan terus menjaga mutu obat dan makanan bersama pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan," katanya, Kamis (25/8).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang hadir di lokasi meminta warga Ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pangan dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.
"‎Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah. Biasanya yang ilegal itu jauh lebih murah," ujarnya.
Djarot juga mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan barang pangan dan kosmetik yang dijual di bawah harga standar agar toko maupun penjual barang tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
"Kalau sa‎mpai ditemukan ada penjualan obat ilegal, barang bahan makanan berbahaya sampaikan kepada kita. Baik melalui Qlue, kepolisian atau BPOM," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.