Langsung ke konten utama

Sistem Ganjil Genap Tingkatkan Kinerja Lalu Lintas

Pembatasan Lalu Lintas Ganjil-Genap Berlaku 30 Agustus
Sumber: beritajakarta.com
Uji coba ganjil genap yang diberlakukan 27 Juli-26 Agustus dinilai cukup mampu menekan tingkat kemacetan. Sesuai rencana, maka pemberlakuan kebijakan tersebut resmi berlaku pada 30 Agustus mendatang.

"Dari evaluasi kita uji coba berhasil mengurangi kemacetan. Ditunjukan dengan meningkatnya kinerja lalu lintas," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, saat rapat evaluasi kebijakan ganjil-genap, Kamis (25/8).
Menurutnya, dari pendataan waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata sekitar 19 persen pada ruas jalan yang diberlakukan pembatasan ganjil genap. Selain itu kecepatan kendaraan juga meningkat rata-rata sekitar 20 persen pada ruas jalan yg diberlakukan pembatasan tersebut
"Volume lalin juga ada penurunan rata-rata sekitar 15 persen pada empat lokasi titik pengamatan. Ini menunjukan meningkatnya kelancaran lalu lintas," katanya.
Selain itu menurutnya peningkatan penumpang Transjakarta terlihat di koridor I (Blok M - Kota) sebesar 32,57 persen yang sebelumnya 53.444 orang menjadi 70.850 penumpang. Hal yang sama juga terlihat di koridor VI (Ragunan - Dukuh atas) sebesar 27,17 persen, dari 22.518 penumpang jadi 28.636 penumpang. Dan di koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) sebesar 30,55 persen, dari 32.301 penumpang jadi 42.170 penumpang.
"Namun ada beberapa perhatian seperti perbaikan jalan, pemasangan rambu lalin, penempatan angota dan penegakan hukum," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.