Langsung ke konten utama

DKI Segera Inventarisir Bangunan Terdampak Normalisasi

DKI Segera Inventarisir Bangunan Terdampak Normalisasi
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi bangunan yang terkena dampak normalisasi Sungai Krukut. Diharapkan inventarisasi bisa selesai akhir tahun 2016.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, tahun ini belum bisa dilakukan pembebasan lahan. Karena harus ada inventarisir terlebih dahulu. Terlebih tahun ini hanya tersisa empat bulan lagi.
"Mungkin kalau tahun ini belum keburu. Untuk pembebasan kan perlu administrasi, inventarisasi, penerapan lokasi, dan ukur. Yang saya harapkan tahun ini secara administrasi tuntas tahun depan tinggal bayar," kata Teguh, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).
Menurutnya akan banyak bangunan yang terkena dampak normalisasi. Mengingat lebar sungai akan dikembalikan seperti semula yakni 20-25 meter, saat ini lebarnya hanya tersisa 3-4 meter saja.
"Pak Gubernur jelas perintahnya, Kali Krukut harus di normalisasi, bahkan yang sekarang tiga meter beliau minta jadi 20 meter. Banyak yang akan ditertibkan, dibebaskan dan direlokasi," ujarnya.
Dirinya menyerahkan inventarisasi warga dan bangunan kepada Wali Kota Jakarta Selatan serta Dinas Tata Kota. Untuk trase akan dikeluarkan oleh Dinas Penataan Kota sedangkan Wali Kota akan melakukan pendataan warga dan bangunan yang terkena trase.
"Nanti Pak wali kota yang akan data. Kalau memang mereka punya legalitas jelas kami bayar. Tentunya sesuai aturan dan appraisal tentunya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.