Langsung ke konten utama

Warga Rawajati Telah Ditawarkan Relokasi ke Rusun

Warga Rawajati di Relokasi Masih di Jakarta, Bukan di Belitung
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kebijakan bagi warga yang terkena refungsi jalur hijau di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan untuk relokasi ke rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Berbagai fasilitas penunjang diberikan kepada warga yang mau direlokasi.
"Sekarang saya tanya, diantara kalian pun banyak yang tinggal di Jakarta, pagi-pagi sudah masuk kerja. Itu kita pindahin bukan ke Belitung, masih di Jakarta juga, disediakan bus tidak bayar, anak sekolah juga, dapat KJP," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubenur DKI Jakarta, di Balai Kota, Rabu (31/8).
Meskipun begitu, masih banyak warga Rawajati yang meminta relokasi dilakukan ke Rusun Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebab rusun tersebut tidak jauh dari lokasi tempat tinggal mereka semula.
"Kalau tidak jadi pindah, ya lumayan lah apartemen dekat di Bundaran HI, tapikan itu tidak benar. Kalau anda tidak punya rumah kami bantu hidup anda supaya lebih baik, anak-anak kami kasih sekolah, kuliah, nutrisi, kesehatan dan lingkungan yang baik," ujarnya.
Seperti diketahui, dari pendataan, warga yang akan terkena penertiban refungsi jalur hijau di pinggir rel tersebut sebanyak 60 KK. Sebenarnya rencana penertiban dilakukan pada tahun lalu. Namun saat ini belum ada unit rusun yang bisa dijadikan tempat relokasi warga.
Nantinya tanggal 25 sampai 30 Agustus pemberitahuan pengosongan. Disela waktu itu akan dilakukan proses relokasi. Jika hingga tanggal 30 tidak juga dikosongkan bangunannya akan kita bongkar paksa 1 September 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.