Sumber: beritajakarta.com |
"Melalui program ini masyarakat yang sakit parah, tinggal telepon puskesmas dan langsung dijemput," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (29/8).
Koosmedi menuturkan, setelah membawa warga ke rumah sakit, petugas tidak diperbolehkan pulang. Petugas tersebut harus memastikan warga mendapat ruang inap dan penanganan yang baik di rumah sakit.
"Jadi petugas ini dari jemput harus memantau sampai warga dapat kamar dan sudah mendapat penanganan," ujarnya.
Ia mengutarakan, layanan ini diberikan khusus bagi warga yang kondisi kesehatannya kritis. Artinya layanan hanya diberlakukan untuk sesuatu yang sifatnya mendesak.
"Masyarakat juga harus prioritaskan mereka yang memang sangat mendesak. Kalau warga tidak tahu nomor telepon puskesmas, silakan telepon ke 119," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar