Sumber: beritajakarta.com |
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Bambang Gunawan mengatakan, selain pengguna, para tersangka yang merupakan warga Kampung Bahari ini juga mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta Utara.
Bersama tersangka, ditemukan juga beberapa barang bukti berupa narkotika jenis ganja dua bungkus dan 23 paket sabu.
"Juga kami temukan beberapa uang tunai untuk transaksi narkoba, timbangan, beberapa handphone, senjata tajam, dan barang bukti lain," ujar Bambang.
Hingga sekarang, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan terus melakukan pengembangan.
"Kita akan terus kembangkan dari mana mereka mendapatkan barang-barang ini," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar