Langsung ke konten utama

Penghuni Bisa Desak Pengelola Apartemen Parama Perbaiki Gedung

Penghuni Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan bisa mendesak pengelola gedung untuk segera memperbaiki kondisi gedung yang disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah terbakar pada 15 Agustus lalu.


" Tapi minimal disegel, penghuni kan ngerti mereka nggak bisa jual, akan didesak oleh penghuni untuk memperbaiki"
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnam mengatakan, pihaknya pemasangan segel terhadap apartemen tersebut lantaran gedung memang sudah tidak layak. Langkahnya ini justru untuk melindungi penghuni, agar pemilik gedung bisa segera memperbaiki nya.
"Tapi minimal disegel, penghuni kan ngerti mereka nggak bisa jual, akan didesak oleh penghuni untuk memperbaiki," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8).
Basuki menambahkan, pihaknya tidak mengeluarkan sertifikat layak fungsi (SLF) karena bangunan memang tidak layak. Pemilik gedung berkewajiban untuk meperbaikinya. Sebelum diperbaiki, papan segel tidak akan dicopot.
"Misalnya kamu tinggal di apartemen dan ketipu nih sama apartemen. Terus saya segel, kamu pasti marah sama saya. Kalau kamu nggak mau diusir, saya kasih tau kamu, gedung kamu nggak lolos ini," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.