Langsung ke konten utama

83 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

Sebanyak 91 pelanggar ketertiban umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/8). Dari jumlah itu, 83 orang merupakan pedagang kaki lima (PKL).


"Seluruh pelanggar perda ini terjaring selama satu minggu terakhir. Sengaja kita sidangkan agar ada efek jera "
Pantauan Beritajakarta.com, sidang digelar di ruang sidang Prof Oemar Seno Adji dengan Hakim Porman Situmorang. Mereka yang hadir langsung dipanggil namanya untuk menghadap hakim dan jaksa.
Para pelanggar diperiksa bentuk pelanggarannya melalui berkas yang dikirim pihak Satpol PP. Dari pelanggaran itulah hakim memutuskan untuk memberikan sanksi denda. Rata-rata para pelanggar dikenai denda Rp 200-250 ribu.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, tercatat ada 91 pelanggar ketertiban umum. Dari jumlah tersebut, 83 orang merupakan PKL yang terjaring razia. Sedangkan delapan lainnya adalah hasil operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan di jalan.
"Seluruh pelanggar perda ini terjaring selama satu minggu terakhir. Sengaja kita sidangkan agar ada efek jera. Sehingga diharapkan ke depan mereka tidak melanggar ketertiban umum lagi," kata Hartono.
Sementara, Warta (43) salah seorang pelanggar mengaku terjaring petugas saat berjualan gorengan di Jalan Raya Kelapadua Wetan, Ciracas. Saat sidang ia dikenai dengan membayar Rp 205 ribu. Ia mengaku jera dengan adanya tindakan petugas. Bahkan ia berjanji untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
"Ya lagi apes saja saya terjaring razia. Yang lainnya jualan sampai di pinggir jalan juga tidak apa. Kita pasraha saja dan ikuti aturan pemertinah, habis mau bagaimana lagi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Bahagianya Peserta Itsbat dan Nikah Massal

Suasana suka cita dan haru menyelimuti pasangan-pasangan yang menjadi peserta itsbat dan nikah massal yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ya, bertepatan dengan malam Tahun Baru, sebanyak 574 pasangan mengikuti itsbat dan nikah massal di Park and Ride Thamrin 10, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Perasaan bahagia di antaranya diungkapkan oleh pasangan termuda Jimmy (19) dan Rizka (19) yang telah resmi menjadi suami istri. Jimmy yang tercacat sebagai warga Cikini, Jakarta Pusat mengatakan, dirinya sangat terkesan dan beterima kasih kepada Pemprov DKI yang telah memfasilitasi nikah massal tanpa dipungut biaya alias gratis. "Keluarga dan teman-teman juga ikut hadir, saya sangat berbahagia sekali," ujarnya, Senin (31/12) malam. Sementara Rizka, istri Jimmy menuturkan, berbagai keperluan, termasuk mahar telah disiapkan oleh Pemprov DKI. "Alhamdulillah, pernikahan kami disaksikan langsung oleh Pak Gubernur dan keluarga," ungkapnya. Ke