Langsung ke konten utama

Ratusan PKL Jakbar Dapat Bimbingan Teknis

Sumber : beritajakarta.com
Suku Dinas Suku Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil, Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di delapan kecamatan.
Bimtek digelar bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada pedagang agar bisa berjualan, tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Kita meminta pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan,” kata Sonar Sinurat, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat,  Jumat (28/8).
Sonar menjelaskan, pihaknya saat ini juga sedang mendata seluruh PKL untuk didaftarkan secara resmi dan menyetorkan retribusi ke kas daerah melalui sistem autodebet Bank DKI.
“Pendataan PKL saat ini sedang berjalan dan nantinya akan dibuatkan surat keputusan bagi PKL di Jakarta Barat. Mereka ini yang akan menjadi PKL resmi dan mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah. Tujuannya, untuk mengendalikan jumlah PKL ini tidak bertambah dan memunculkan rasa memiliki serta membayarkan retrebusi ke pemerintah daerah,” ujar Sonar.
Berdasarkan data, jelas Sinurat, tercatat sebanyak 1.157 PKL yang membuka usaha pada 22 titik lokasi binaan (lokbin) di Jakarta Barat. Sementara PKL yang menempati lokasi sementara tercatat sebanyak 194 pedagang.
“Keseluruhan PKL yang ada di lokbin maupun loksem di Jakarta Barat telah tercatat dalam sistem auto debet Bank DKI. Tapi, masih banyak PKL yang belum terdata sehingga kami terus melakukan pendataan di lapangan,” jelas Sonar.
Menurut Sonar, PKL resmi yang menempati sejumlah lokbin maupun loksem di Jakarta Barat juga telah memiliki wadah koperasi.
“Contoh PKL resmi di kawasan Kota Tua yang memiliki wadah koperasi dengan jumlah anggota mencapai 415 pedagang,” tandas Sonar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.