![]() |
| Sumber: beritajakarta.com |
"Bangunan itu semi permanen menghambat saluran air. Belum lagi sampahnya menyangkut bisa banjir nanti," ujar Sartono (34), salah satu warga, Jumat (28/8).
Dari pantauanBeritajakarta.com, ada sekitar 26 bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Kayu Mas Selatan RW 03. Bangunan-bangunan tersebut dipergunakan oleh oknum untuk menjajakan dagangannya.
Camat Pulo Gadung, Ahmad Hariadi mengatakan, pihaknya kerap mendapat keluhan warga saluran air di Jalan Kayu Mas Selatan, Kelurahan Pulo Gadung, saluran kerap meluap. Hal itu disebabkan saluran tersumbat akibat tertutup puluhan bangunan liar.
"Kita sudah sosialisasikan kepada para pemilik bangunan. Keberadaan mereka melanggar aturan," ucapnya.
Menurut Hariadi, setelah sosialisasi pertama pada Rabu (26/8) lalu, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi pada Rabu (2/9) mendatang. Rencananya, saat peninjauan lapangan tersebut pihaknya akan menggandeng Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur.
Hariadi mengatakan, segera melakukan pembinaan terhadap PKL yang sudah berjualan sejak tahun 1979. Untuk itu pihaknya tengah mencari alternatif tempat relokasi PKL. "Nanti kalau bangunannya sudah dibongkar langsung akan diteruskan normalisasi. Sudin Tata Air sudah siap," tandasnya.

Komentar
Posting Komentar