Langsung ke konten utama

Bangunan Liar di Atas Saluran Jl Kayu Mas Selatan Dikeluhkan

Sumber: beritajakarta.com
Warga yang berada disekitar RW 03, Kelurahan Pulo Gadung, Jakarta Timur mengeluhkan adanya puluhan bangunan liar yang berada di atas saluran air, Jl Kayu Mas Selatan. Sebab selain terlihat kumuh, bangunan liar itu menghambat aliran air di saluran tersebut.

"Bangunan itu semi permanen menghambat saluran air. Belum lagi sampahnya menyangkut bisa banjir nanti," ujar Sartono (34), salah satu warga, Jumat (28/8).
Dari pantauanBeritajakarta.com, ada sekitar 26 bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Kayu Mas Selatan RW 03. Bangunan-bangunan tersebut dipergunakan oleh oknum untuk menjajakan dagangannya.
Camat Pulo Gadung, Ahmad Hariadi mengatakan, pihaknya kerap mendapat keluhan warga saluran air di Jalan Kayu Mas Selatan, Kelurahan Pulo Gadung, saluran kerap meluap. Hal itu disebabkan saluran tersumbat akibat tertutup puluhan bangunan liar.
"Kita sudah sosialisasikan kepada para pemilik bangunan. Keberadaan mereka melanggar aturan," ucapnya.
Menurut Hariadi, setelah sosialisasi pertama pada Rabu (26/8) lalu, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi pada Rabu (2/9) mendatang. Rencananya, saat peninjauan lapangan tersebut pihaknya akan menggandeng Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur.
Hariadi mengatakan, segera melakukan pembinaan terhadap PKL yang sudah berjualan sejak tahun 1979. Untuk itu pihaknya tengah mencari alternatif tempat relokasi PKL. "Nanti kalau bangunannya sudah dibongkar langsung akan diteruskan normalisasi. Sudin Tata Air sudah siap," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.