Langsung ke konten utama

Revitalisasi Jalan Palmeriam Rampung 2016

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan revitalisasi Jalan Palmeriam, Kelurahan Palmeriam, Matraman, dirampungkan pada 2016 mendatang. Tahap awal, pada 2015 ini pengerjaan hanya meliputi pembersihan saluran dan perbaikan jalan yang sebelumnya sempat dijadikan lokasi sentra pedagang kaki lima (PKL).

Revitalisasi jalan sepanjang sekira 100 meter tersebut di antaranya berupa, pelebaran jalan, penataan trotoar serta saluran mikro yang ada di sekitar jalan. Diperkirakan, penataan kawasan setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 200 juta.
Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, Jalan Palmeriam, Kelurahan Palmeriam, pada Rabu (12/8) lalu ditertibkan. Hasilnya, sebanyak 210 lapak PKL yang kebanyakan terdiri dari bangunan semi permanen dibongkar.
Namun, karena tak kunjung dilakukan penataan, puluhan PKL mulai kembali menggelar lapaknya. Walau berulang kali ditertibkan, mereka kerap kembali berjualan setelah petugas pergi.
"Kalau mau tuntas itu jalan dan saluran mikronya harus dinormalisasi. Hingga sekarang kita masih menunggu pihak Sudin Bina Marga menyelesaikan. Untuk sementara, petugas kita akan rutin melakukan pengawasan," ujarnya, Senin (31/8).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Juani Yusuf mengaku akan melakukan normalisasi terhadap saluran mikro dan Jalan Palmeriam. Akan tetapi, sebagai tahap awal, pada 2015 ini pihaknya baru akan melakukan pengurasan saluran dan perbaikan jalan yang alami kerusakan.
"Kalau untuk tahun ini kita belum ada anggaran untuk menyelesaikan seluruhnya. Sementara yang bisa kita kerjakan pengurasan dan perbaikan jalannya yang rusak," ujarnya.
Dikatakan Juani, untuk melakukan penataan secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 200 juta. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penggaran agar bisa direalisasikan tahun 2016 mendatang.
"Kalau tahun depan akan kita anggarkan. Nanti pengerjaannya meliputi pelebaran jalan serta perbaikan saluran," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.