Sumber : beritajakarta.com |
Warga Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, mempertanyakan rencana pembangunan jalan tembus menuju Hutan Kota Kembangan Utara (HKKU).
Pasalnya, warga akan menolak pembebasan lahan yang diwacanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, jika di balik rencana tersebut ada kepentingan lain.
"Saya mau tanya, benarkah pembangunan jalan tembus ini murni program pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Saya tidak mau jalan tembus ini hanya untuk membuka akses kepentingan salah satu pengembang," tegas Retno saat sosialisasi di kantor Kelurahan Kembangan Utara, Jumat (28/8).
Selain itu, Retno juga mempertanyakan transparansi anggaran pembangunan jalan tembus Hutan Kota Kembangan Utara.
“Apalagi jika dana yang digunakan itu berasal dari sokongan pengembang,“ papar Retno.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wawan menjelaskan, rencana pembangunan jalan tembus itu merupakan program perencanaan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.
Ia menegaskan, pembangunan jalan tembus tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain.
“Anggaran pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tembus sudah dialokasikan dari APBD DKI. Ini sudah masuk dalam rencana Tata Kota," jelas Wawan.
Sekadar diketahui, Pemkot Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi pembebasan lahan kepada warga Kelurahan Kembangan Utara.
Sosialisasi pembebasan lahan dilakukan untuk pembangunan akses jalan hutan kota di Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Asril Marzuki, aparat wilayah dan instansi terkait.
Komentar
Posting Komentar