Langsung ke konten utama

Kawasan TPU Karet Bivak Marak Parkir Liar

Sumber : beritajakarta.com
Kawasan depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak di Jalan Karet Pasar Baru, Kelurahan Tengsin, Jakarta Pusat berubah fungsi jadi lahan area parkir liar. Setiap hari parkir sejumlah truk pengangkut tanah dan mobil pengangkut BBM parkir di kawasan tersebut.
Pantauan Beritajakarta.com, Jumat (28/8), sejumlah truk pengangkut tanah berukuran besar parkir bebas di pinggir jalan. Selain itu juga ada truk pengangkut sampah, truk tangki pengangkut BBM dan taksi mangkal di tempat yang sebenarnya bukan untuk parkir ini. Bahkan ada kendaraan yang parkir persis di samping pintu utama TPU Karet Bivak.
Pada ruas jalan yang sama, sejumlah titik trotoar dijadikan arena parkir liar sepeda motor. Puluhan sepeda motor diparkir hingga menutupi trotoar yang ada. Akibatnya para pejalan kaki harus melintas di bahu jalan lantaran trotoar dipenuhi sepeda motor yang parkir.
“Terpaksa jalan kaki nya di bahu jalan, karena trotoar penuh dengan parkiran motor. Jelas membahayakan karena kendaraan yang melintas seluruhnya melaju kencang,” ujar Faisal (40), salah seorang warga setempat.
Terkait hal ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, sebenarnya kawasan tersebut sudah sering ditertibkan. Namun entah kenapa masih banyak kendaraan yang nekad parkir. Dan pihaknya berjanji akan terus melakukan penertiban di kawasan TPU Karet Bivak.
“Bahkan ada 8 truk pernah kita stop operasi karena saat dirazia ternyata surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Kalau masih banyak parkir liar, nanti kita tertibkan kembali,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.