Langsung ke konten utama

DPP DKI Minta Warga Bukti Duri Tunjukan Bukti SPPT

Sumber : beritajakarta.com
Dinas Pelayanan Pajak Daerah (DPP) DKI meminta warga Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, agar menunjukkan bukti Surat Penagihan Pajak Terutang (SPPT), jika mereka mengklaim selalu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) setiap tahunnya.
"SPPT-nya ada atau tidak? Coba tunjukkan," kata Agus Bambang Setyowidodo, Kepa‎la DPP DKI saat dihubungi Beritajakarta.com, Jumat (28/8).
Agus menjelaskan, setiap transaksi pembayara‎n PBB ditandai dengan adanya SPPT. Surat itu bisa dijadikan bukti bagi warga Bukti Duri yang tidak memiliki sertifikat tanah, tapi mengklaim selalu membayar PBB setiap tahun.
"Kalau mereka benar rutin bayar PBB, harusnya punya bukti SPPT-nya," tutur Agus.
Agus menyampaikan, jika warga bantaran Sungai Ciliwung yang akan direlokasi tidak dapat menunjukkan bukti SPPT, maka uang yang mereka bayarkan kepada para pemilik kontrakan bukan untuk PBB.
‎"Kemungkinan besar ya itu pungutan liar (pungli)," tegas Agus.
Sejumlah warga Bukit Duri yang berstatus mengontrak di kawasan itu mengaku selalu rutin membayar PBB setiap tahun kepada pemilik kontrakan, meskipun mereka tak memiliki sertifikat tanah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.