Langsung ke konten utama

Dishubtrans dan Satpol PP akan Bantu Atur Lalu Lintas

Sumber : beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) serta Satuan Polisi Pamong PRaja (Satpol PP), untuk membantu mengatur lalu lintas. Hal ini dilakukan karena  Polda Metro Jaya kekurangan personel yang mengatur lalu lintas.
"Jadi kalau kekurangan orang, Dirlantas minta petugas saja dari Dishubtrans atau Satpol PP," kata Basuki saat meresmikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2015, di Balai Kota, Jumat (28/8).
Basuki mengaku mendengar cerita Polda Metro Jaya kekurangan personel. Bahkan setingkat Komisaris Besar (Kombes) juga turun ke lapangan untuk mengatur lalu lintas. "‎Saya dapat banyak cerita dari Kapolda, petugas di lapangan kalau hari Jumat sore tugasnya sampai jam 9 malam. Bahkan polisi yang pangkatnya Kombes pun turun di lapangan," ucapnya.
Nantinya, lanjut Basuki, komando bagi personil yang diperbantukan atau Bawah Kendali Operasi (BKO) tetap dibawah Kepolisian. Dengan kerjasama diharapkan penindakan angkutan umum yang ngetem sembarangan semakin banyak.
"Banyak orang tidak tahu fungsinya Yellow Box itu apa, mereka asal injek saja. Tilang saja mereka itu, kan lama-lama jadi takut," tuturnya.
Menurut Basuki, tawaran ini merupakan kerjasama untuk mencapai salah satu poin dari 5 tertib. "Saya bukan menyebar ketakutan, tapi sudah banyak nyawanya hilang karena kecelakaan lalu lintas. Kalau sekali tilang Rp 750 ribu, kayaknya orang-orang pada takut," tandas Basuki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.