Langsung ke konten utama

1.000 PKL Kemayoran akan Direlokasi ke Lahan PPKK

Sumber: beritajakarta.com
Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Haji Jiung, Jalan Apron, Jalan Masjid Akbar dan Jalan Landas Pacu, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat akan direlokasi. Lahan kosong seluas 1satu hektare milik Pusat Pengelolaan Kawasan Kemayoran (PPKK) disiapkan untuk bisa menampung sekitar 1.000 pedagang.

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas rencana relokasi PKL dengan pihak PPKK. Sejauh ini pihak PPKK sudah menyetujui dan menyiapkan lahan satu hektare bagi PKL yang berjualan di kawasan Kebon Kosong.
“Seluruh PKL yang biasa turun ke jalan, nantinya kita relokasi ke lahan kosong seluas satu hektare milik PPKK. Kami sedang mematangkan rencana ini dengan pihak PPKK,” ujar Herry, Jumat (28/8).
Menurut Herry, PKL yang akan direlokasi ke lahan milik PPKK itu antara lain adalah, 400 PKL yang biasa berjualan di Jalan Haji Jiung dan 600 PKL di  Jalan Apron, Jalan Masjid Akbar dan Jalan Landas Pacu. "Jika sudah direlokasi, maka seluruh lahan yang ada akan dikembalikan ke fungsinya untuk trotoar dan saluran air. Seluruhnya ditata ulang agar terlihat rapih dan akan ditanami untuk penghijauan," tuturnya

Sementara, lanjut Herry, untuk menjaga agar PKL tidak kembali turun ke jalan-jalan tersebut akan dikerahkan 40 personel Satpol PP kecamatan. Mereka berjaga mulai dari pukul 14.00-21.00. "Di jam itu biasanya PKL mulai menggelar lapaknya, kalau pagi ada partroli saja. Jika menemukan PKL nekad berjualan maka harus diangkut," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.