Langsung ke konten utama

Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini

Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini
Sumber: beritajakarta.com
Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman menyebutkan, para pemilik 31 bidang lahan yang terkena pembebasan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), telah menyepakati untuk menerima pembayaran tahun ini.
Edy menjelaskan, dari 153 bidang lahan yang terdampak pembangunan MRT berada di Kelurahan Pulo, Kelurahan Melawai, Kelurahan Kramat Pela, Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Gunung."Mereka sudah setuju untuk pembangunan MRT, akan dibayarkan pada tahun ini," kata Edy, Senin (31/8).
"Kami sudah sosialisasikan pada warga di kecamatan sebanyak dua kali," ujar Edy.
Sebelumnya, pada Jumat (28/8) lalu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menyerahkan Rp 15,3 miliar kepada warga untuk pembebasan lahan bangunan mereka guna pembangunan MRT.
"Tinggal 16 persen (lahan) lagi. Secepatnya," kata Basuki.
Menurut Basuki, dalam pembebasan lahan, pemerintah harus berpegang pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan. Caranya ialah bernegosiasi terlebih dahulu untuk mendapatkan kesepakatan. Pemerintah harus menawarkan harga appraisal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.