Sumber: beritajakarta.com |
Pemprov DKI Jakarta, Jumat (28/8), telah melakukan pembayaran atas 30 bidang lahan yang terkena pembebasan proyek Mass Rapid Transit (MRT) di wilayah Jakarta Selatan.
"Sebanyak 30 bidang lahan tersebut, mulai dari sekitar Lebak Bulus hingga Jalan Fatmawati," kata Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan.
Menurut Tri, di Jakarta Selatan total terdapat 227 bidang lahan yang terkena pembebasan MRT.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melepaskan aset dan lahannya dibeli Pemprov DKI untuk kepentingan pembangunan MRT.
Komentar
Posting Komentar