Langsung ke konten utama

Penyerapan Anggaran di Jakpus Baru 21,9 Persen

Sumber: beritajakarta.com
Meski akan memasuki triwulan keempat, namun penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Pusat masih terbilang rendah. Hingga Senin (31/8), tercatat anggaran yang terserap baru 21,9 persen dari total nilai anggaran sebesar Rp 2,2 triliun.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyesalkan masih rendahnya penyerapan anggaran tahun 2015 ini. Karenanya ia meminta pada seluruh pimpinan SKPD/UKPD, mulai dari lurah, camat, kepala kantor, kepala bagian, hingga kepala suku dinas untuk lebih bekerja keras demi penyerapan anggaran yang maksimal.
“Sampai sekarang penyerapan anggarannya baru 21,9 persen dari total Rp 2,2 triliun,” ujar Mangara.
Sejumlah SKPD/UKPD yang penyerapan anggarannya baru dua persen atau kurang diantaranya adalah Sudin Kominfomas, Kesbangpol dan Sudin Bina Marga. Salah satu faktor penyebab minimnya penyerapan anggaran ini karena adanya proses lelang dan penagihan setiap termin, terutama pekerjaan fisik yang telah dikerjakan.
Selain itu, adanya  perubahan anggaran seperti terjadi pada Kesbangpol. Kemudian,  pengadaan barang melalui e-katalog, yang cukup memakan waktu karena harus konfirmasi ke pihak terkait secara berulang-ulang.
Untuk mengejar target penyerapan 100 persen saat Desember mendatang, pihaknya mencoba mencari tahu akar permasalahannya. Karenanya seluruh pimpinan SKPD/UKPD dikumpulkan untuk diajak rembuk bersama dan mencarikan solusinya. Jika permasalahan terjadi pada proses lelang maka harus segera diperbaiki. Selama ini masih ada perbedaan persepsi soal perlu dilelang atau tidaknya sejumlah jenis pekerjaan fisik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, penyerapan anggaran yang rendah ini menjadi bahan dari penilaian kinerja masing-masing pimpinan SKPD/UKPD.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.