Langsung ke konten utama

4 Lahan Waduk Baru Segera Dibebaskan

Antisipasi Banjir, DKI akan Bangun 4 Waduk Baru
Sumber: beritajakarta.com
Dinas Tata Air DKI Jakarta segera melakukan pembebasan lahan untuk membangun empat waduk baru. Ini sebagai langkah percepatan untuk bisa mengurangi banjir di Jakarta.
Empat lokasi yang akan dibangun waduk baru adalah, Waduk Jagakarsa dengan luas 3,1 hektare. Kemudian Kampung Rawa Minyak, Pasar Minggu seluas 3,5 hektare, Pinang Ranti tepatnya di seberang Tamini Square seluas 1,3 hektare dan Waduk Jalan Raya Pondok Rangon seluas 3,1 hektare."Rencananya pada APBD perubahan ini kita akan bebaskan 4 lahan untuk pembuatan waduk baru. Total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 1,3 triliun," ujar Tri Djoko Sri Margianto, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Senin (31/8).
Tri Djoko mengatakan, sesuai peraturan yang ada kewenangan pengadaan tanah terbagi dalam 3 institusi. Jika lahan tersebut sudah 75 persen pernah dibebaskan maka untuk selanjutnya masih dibebaskan melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T).
"Kalau belum sampai 75 persen pembabasan lahan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun jika luas lahan yang mau dibebaskan kurang 5 hektare, bisa kita langsung yang melaksanakan dengan penunjukkan langsung pada notaris untuk pemeriksaan berkas," tuturnya.
Menurut Tri Djoko, sebagian besar pemilik lahan sudah setuju dengan rencana yang diajukan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta. Dan saat ini sedang dilakukan proses penunjukkan tim appraisal untuk menaksir harga. "Notaris juga akan dilibatkan memeriksa kelengkapan berkas kepemilikan tanah warga. Ditargetkan pada pertengahan September lahan sudah dibebaskan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.