Langsung ke konten utama

Hirup Asap Kebakaran, Pasutri di Bukit Duri Meninggal Dunia

Korban Kebakaran di Bukit Duri Terlalu Banyak Hirup Asap
Sumber: beritajakarta.com
Akibat terlalu banyak menghirup kepulan asap kebakaran, pasangan suami istri, Cristiyono (61) dan Martha Yuliani (59), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Bukit Duri Barat, Kelurahan Bukit Duri, Tebet,  Jakarta Selatan, Senin (31/8) dini 
Informasi yang dikumpulkan, diduga lupa mematikan kompor saat menghangatkan sayur, kediaman Cristiyono-Martha, sekitar pukul 00.30, dilalap si jago merah. Saat api mulai membakar rumah, keduanya diketahui sudah terlelap.
"Warga kemudian meminta bantuan pemadam kebakaran," kata Ani (39), salah seorang saksi mata.
Menurut Ani, setelah api berhasil dipadamkan, warga dan petugas pemadam menemukan dua korban sudah terbujur kaku. Keduanya diduga kuat meninggal dunia setelah menghirup asap tebal, karena tidak ditemukan tanda-tanda terbakar di tubuh korban.
"Korban meninggal karena asap, soalnya apinya nggak keliatan. Cuma asapnya banyak dan mayatnya tidak hangus. Kami menemukan korban tidur di lantai atas," ujar Ani.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Irwan mengatakan, pihaknya menerima laporan laporan pukul 12.30 dan api dapat dipadamkan pukul 01.45 dengan mengerahkan 17 unit mobil pemadam Kebakaran.
"Dugaan sementara karena pipa gas bocor dan hanya lantai satu yang terbakar, lantai dua tidak dan korban ditemukan di lantai dua, " jelas Irwan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.