Langsung ke konten utama

RPTRA Karet Tengsin Disambut Antusias Warga

RPTRA Karet Tengsin Disambut Antusias Warga
Sumber: beritajakarta.com
Peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (30/12) disambut antusias warga.
Pantauan Beritajakarta.com, ratusan warga terlihat memenuhi lokasi RPTRA yang berada di area Rumah Susun (Rusun) Karet Tengsin tersebut saat peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Mulai dari ibu-ibu hingga anak-anak terlihat antusias mengikuti acara tersebut
Lestari (50) warga RW 07, Kelurahan Karet Tengsin mengaku kaget dengan keberadaan RPTRA yang ada di dalam rusun. Menurutnya, keberadaan RPTRA tersebut dapat membantu orangtua dalam mengawasi anak-anak lantaran ada fasilitas bermain anak.
"Saya kaget, karena dulunya ini kumuh sekali dan sudah berubah jadi taman. Anak-anak bisa bermain di sini tidak di jalanan lagi," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, lahan yang saat ini dibangun RPTRA merupakan lahan Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tidak terawat dan digunakan warga mendirikan bangunan liar. Seluruh lahan tersebut memiliki luas 727 meter persegi. Yang digunakan untuk RPTRA 670 meter persegi.
"Seluruh warga sepakat untuk menjadikan lokasi ini sebagai RPTRA," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...