Langsung ke konten utama

DKI akan Tambah Bantuan untuk Daerah Mitra

Basuki Tambah Bantuan Daerah Mitra
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan menambah bantuan untuk daerah mitra. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena saat ini sedang dalam proses koreksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Makanya waktu koreksi dari Kemendagri nanti tambahin bantuan ke mitra yang perbatasan. Kita mau ngomong dengan mereka seperti itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).
Dikatakan Basuki, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1 triliun. Meski demikian, tidak semua daerah mitra akan mendapat bantuan. Mereka harus mengajukan permohonan bantuan secara resmi terlebih dahulu.
Kemudian, setelah mendapat anggaran, daerah mitra juga harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Anggaran bantuan tersebut digunakan untuk realisasi program infrastruktur yang berhubungan dengan Jakarta. Seperti antisipasi banjir, perbaikan jalan, transportasi, dan lain-lain.
"Makanya waktu koreksi dari Mendagri nanti tambahin bantuan ke mitra yang perbatasan," ucapnya.
Basuki menegaskan bantuan tersebut harus digunakan tepat sasaran. Jika tidak sesuai dengan pengajuan maka, tahun berikutnya tidak akan mendapatkan bantuan kembali.
"Kalau nggak beres, nggak akan dikasih lagi. Tapi pasti beres, duitnya datang tiap tahun ngapain nggak beres," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji akan menyelesaikan koreksi APBD DKI 2016 sebelum 31 Desember 2015. Ada skala prioritas yang harus dicapai melalui penggunaan APBD DKI. ‎Seperti program mengatasi banjir, kemacetan, pendidikan, kesehatan, rumah susun, saluran air, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.