Sebanyak 57 unit sepeda motor yang parkir di bahu jalan di Jalan Rawajati Barat, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi setempat, Rabu (30/12).
Sumber: Beritajakarta.com |
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya parkir liar tersebut.
"Sebenarnya kami sudah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi ini. Namun ketika tidak ada petugas kembali marak," kata Dahlan, Rabu (30/12).
Dahlan menambahkan, untuk menertibkan tersebut pihaknya mengerahkan 26 personel ditambah Satpol PP, TNI dan Polri 18 personel.
Komentar
Posting Komentar