Langsung ke konten utama

Djarot: Jangan Gunakan Perhiasan Mencolok

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga Jakarta agar merayakan pergantian tahun bersama keluarga di rumah. Namun jika ingin merayakan di luar rumah, warga jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan.
Djarot pun meminta keluarga yang membawa anak merayakan tahun baru di pusat keramaian agar lebih mempersiapkan diri. Sebab, informasi prakiraan cuaca, pada perayaan malam tahun baru akan diguyur hujan."Bagi warga yang ingin merayakan di tempat-tempat keramaian, upayakan tidak memakai perhiasan mencolok dan bisa menjaga keselamatan dirinya masing-masing," ujar Djarot, Kamis (31/12).
"Khusus bagi keluarga yang membawa anak-anak kecil agar lebih waspada. Karena malam tahun baru nanti diperkirakan akan turun hujan," ucapnya.
Menurut Djarot, sebaiknya perayaan malam tahun baru dilakukan dilingkungan rumah bersama keluarga. "Sebaiknya kalau tidak penting banget jangan keluar rumah, rayakan tahun baru di tempat masing-masing," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...