Langsung ke konten utama

DKI Siagakan 18 Unit Truk Penambal Jalan

Untuk mendukung program zero hole, Pemprov DKI Jakarta menyiagakan 18 unit road maintenance truck atau yang lebih dikenal dengan sebutan armada penambal jalan berlubang. 
Sumber: Beritajakarta.com
Kepala Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hamdan menyebutkan, belasan unit truk penambal jalan tersebut tiba pada 18 Desember lalu. Dengan armada itu, pihaknya optimis lebih siap intensif melaksanakan program zero hole.
"Peralatan ini memangkas waktu. Jadi lebih cepat perbaikan jalan berlubang," kata Hamdan, Rabu (30/12).
Truk tersebut, kata Hamdan, dilengkapi 13 jenis peralatan penanganan dan perbaikan jalan berlubang. Belasan peralatan itu diantaranya, radio communication, light bar, generator set, air compressor, concrete asphalt cutter dan lainnya.‎
Dengan peralatan tersebut, sambung Hamdan, penanganan jalan berlubang menjadi lebih teknikal. Artinya, jalan berlubang tidak sekadar ditambal, tetapi diperbaiki dari struktur dasarnya. Dengan teknik yang baik, jalanan berlubang dipastikan akan rata kembali seperti semula.‎
Menurut Hamdan, selama ini, perbaikan jalan berlubang selalu lamban. Penyebabnya, mobilisasi peralatan saat perbaikan jalan berlubang dilakukan bertahap. Selain itu, saat dilakukan perbaikan, kerap terjadi kemacetan di sekitar jalan yang berlubang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...