Langsung ke konten utama

Pengelola Bantar Gebang akan Diaudit Konsultan Independen

Dinas Kebersihan DKI Jakarta berharap awal 2016 mendatang sudah miliki konsultan independen untuk mengaudit PT Godang Tua Jaya (GTJ). Nantinya, konsultan tersebut akan melakukan audit sebagai pertimbangan pemberian Surat Peringatan ketiga (SP-3) kepada PT GTJ.
 
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, rencana menggandeng konsultan independen agar bisa memberi pandangan yang lebih obyektif terhadap kinerja PT GTC.

Sumber: Beritajakarta.com
"Selama ini yang dipertanyakan oleh pihak GTJ soal sejauhmana evaluasi dilakukan. Makanya, sebelum memberikan SP-3, DKI akan gunakan konsultan independen," ujar Isnawa, Rabu (30/12).

Dikatakan Isnawa, sesuai klausul kerja sama, PT GTJ  selaku operator diwajibkan menyediakan teknologi gasifikasi, struktur lahan, pengelolaan kompos, dan lainnya. Namun, selama ini kewajiban tersebut tidak pernah dipenuhi.

"Konsultannya nanti dari Pemprov DKI Jakarta. Kita berharap, awal tahun depan sudah ada dan mulai diaudit sehingga bisa langsung ditindak lanjuti," tandasnya.

Seperti diketahui, Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah melayangkan SP-2 kepada PT GTJ, Senin (30/11) lalu. Seharusnya, sejak 30 hari SP-2 tersebut dikeluarkan, Dinas Kebersihan dapat mengeluarkan SP-3 bila pihak GTJ belum juga memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan. 

Nantinya, bila setelah 15 hari tidak juga ada perbaikan, akan dilakukan pemutusan kontrak pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.