Dinas Kebersihan DKI Jakarta berharap awal 2016 mendatang sudah
miliki konsultan independen untuk mengaudit PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Nantinya, konsultan tersebut akan melakukan audit sebagai pertimbangan
pemberian Surat Peringatan ketiga (SP-3) kepada PT GTJ.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan,
rencana menggandeng konsultan independen agar bisa memberi pandangan
yang lebih obyektif terhadap kinerja PT GTC.
Sumber: Beritajakarta.com |
"Selama ini yang dipertanyakan oleh pihak GTJ soal sejauhmana evaluasi dilakukan. Makanya, sebelum memberikan SP-3, DKI akan gunakan konsultan independen," ujar Isnawa, Rabu (30/12).
Dikatakan
Isnawa, sesuai klausul kerja sama, PT GTJ selaku operator diwajibkan
menyediakan teknologi gasifikasi, struktur lahan, pengelolaan kompos,
dan lainnya. Namun, selama ini kewajiban tersebut tidak pernah dipenuhi.
"Konsultannya
nanti dari Pemprov DKI Jakarta. Kita berharap, awal tahun depan sudah
ada dan mulai diaudit sehingga bisa langsung ditindak lanjuti,"
tandasnya.
Seperti diketahui, Dinas Kebersihan DKI Jakarta
sudah melayangkan SP-2 kepada PT GTJ, Senin (30/11) lalu. Seharusnya,
sejak 30 hari SP-2 tersebut dikeluarkan, Dinas Kebersihan dapat mengeluarkan SP-3 bila pihak GTJ belum juga memenuhi kewajiban sesuai
kesepakatan.
Nantinya, bila setelah 15 hari tidak juga ada
perbaikan, akan dilakukan pemutusan kontrak pengelolaan Tempat
Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Komentar
Posting Komentar