Langsung ke konten utama

Halau PKL, Pengawasan di Pintu TMII Diintensifkan

Pengawasan dan penjagaan di pintu satu Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan diintensifkan antara unsur tiga pilar dengan pihak keamanan TMII. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya pedagang kaki lima (PKL) di tempat tersebut.



Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama sampai dengan surat peringatan ketiga. Di samping itu, pihak keamanan TMII juga telah memasang pintu pagar.



Sumber: Beritajakarta.com
"Progresnya sudah dipasang pintu pagar untuk pengaturan pengunjung oleh pihak TMII dan berdasarkan surat permohonan TMII untuk penertiban PKL di atas trotoar telah dilakukan imbauan satu sampai dengan tiga. Sehingga PKL di atas trotoar saat ini tidak ada lagi," ujar Iin, Selasa (29/12).



Pihaknya, kata Iin, tidak menjamin pedagang akan tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. Namun, pihaknya bersama dengan unsur tiga pilar serta bekerja sama dengan pengelola TMII, tetap berkomitmen terhadap penataan dan penghalauan PKL di tempat tersebut baik siang hingga malam hari.



"Pengawasan malam hari dengan siskamling tiga pilar dan pihak satpam TMII. Kalau masalah jaminan dimana pun sulit, tapi kita kan terus monitoring secara terpadu, apalagi saat ini sudah didukung adanya pintu pagar dan posko yang sudah dibuat oleh TMII. Lampu juga sudah ditambah dari Sudin Perindustrian dan Energi," tandas Iin.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.