Langsung ke konten utama

154 Personel Pemadam Siaga Kebakaran di Jakbar

154 Personel Pemadam Siaga Kebakaran di Jakbar
Sumber: beritajakarta.com
Menyambut malam pergantian tahun, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, menyiagakan 154 personelnya.
Kepala Seksi Pencegahan, Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Setyasih mengatakan, pengamanan ini sebagai langkah mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
"Mereka kami sebar di seluruh titik-titik delapan wilayah Kecamatan. Kita hanya mengantisipasi saja hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran akibat petasan dan kembang api," kata Setyasih, Kamis (31/12).
Menurut Setyasih, selain petugas, pihaknya juga menerjunkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran serta delapan unit kendaraan gerobak motor roda tiga yang sudah dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...