Sebanyak 10 bangunan liar dan lima kolam pemancingan beserta gubuknya
yang berada di Kali Praktekan, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung,
Jakarta Timur, dibongkar petugas Satpol PP, Rabu (30/12).
Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai langkah awal untuk dilakukan normalisasi kali.
Sumber: Beritajakarta.com |
Selain
di Kali Praktekan, kata Hariadi, pihaknya juga membongkar tiga lokasi
sementara (loksem) yang berada di Jalan Bangunan Barat, Kelurahan Kayu
Putih.
"Tiga loksem di Jalan Bangunan Barat dibongkar untuk penempatan bechoe," kata Hariadi.
Dikatakan Hariadi, pembongkaran sempat menemui kendala lantaran pemilik kolam pemancingan menolak ditertibkan.
"Pemilik
kolam pemancingan minta disetop karena mereka nggak mengira ada
pengerukan. Padahal kami sudah imbauan dan sosialisasi dua bulan yang
lalu," tutur Hariadi.
Komentar
Posting Komentar