Langsung ke konten utama

Perusahaan Rokok Boleh Bangun RPTRA di DKI

Perusahaan Rokok Bisa Bangun RPTRA, Asal Tak Pasang Iklan
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang perusahaan rokok ikut membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Namun mereka dilarang untuk memasang iklan rokok di sekitar lokasi RPTRA.
"Boleh saja perusahaan rokok, asal kamu enggak pasang iklan rokok. Enggak larang saya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12).
Tahun ini, Basuki menargetkan pembangunan RPTRA hingga 63 lokasi. Semuanya dibangun oleh perusahaan swasta melalui pogram corporate social responsibility (CSR).
Dari target tersebut baru 11 lokasi yang selesai dibangun. Yakni RPTRA Gandaria Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara, Cililitan, Pulogebang, Cideng (Kenanga), Pulau Untung Jawa (Amiterdam), Sungai Bambu, Sunter, Bintaro, dan Karet Tengsin.
Sementara sisanya baru selesai pada Januari dan Februari tahun depan. Sementara itu, RPTRA yang akan dibangun menggunakan APBD DKI tahun 2016 sebanyak 150 lokasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.