Langsung ke konten utama

11.376 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

11.376 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
Sumber: beritajakarta.com
Sepanjang tahun 2015, sebanyak 11.376 kendaraan terjaring razia Operasi Lintas Jaya. Seluruh kendaraan ini ditindak sesuai dengan bentuk kesalahannya masing-masing. Sehingga sanksinya pun berbeda-beda. Mulai dari tilang, cabut pentil, derek hingga setop operasi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia dilakukan setiap hari sepanjang 2015. Sasarannya adalah kendaraan yang parkir liar, menerobos jalur Transjakarta, melawan arah hingga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Ironisnya walau penertiban rutin digelar, setiap hari masih saja banyak kendaraan yang melanggar. Padahal akibat ulah mereka, kemacetan arus lalu lintas kerap terjadi di sejumlah titik.
Dalam catatan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, dari total 11.376 kendaraan yang terjaring terdiri dari 6.635 kendaraan dikenai sanksi tilang. Kemudian 465 kendaraan setop operasi, 820 kendaraan diderek. Selain itu, 1.688 mobil dan 1.682 sepeda motor dicabut pentilnya serta 86 kendaraan diangkut.
"Sepanjang tahun ini kita berhasil menjaring 11.376 kendaraan dalam Operasi Lintas Jaya," ujar Bernad, Selasa (29/12).
Bernad berharap dengan gencarnya penertiban, masyarakat seharusnya mulai sadar. Tidak lagi memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat terlarang karena hal itu hanya akan memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Kemudian tidak ada lagi yang menerobos jalur bus Transjakarta. Termasuk angkutan umum sudah menata diri, melengkapi surat-surat kendaraannya saat beroperasi mengangkut penumpang. Sebab jika masih beroperasi tanpa surat-surat pastinya akan dikandangkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.