Langsung ke konten utama

Petugas Kebersihan Lingkungan Segera Diangkat Jadi PHL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengangkat petugas kebersihan lingkungan yang selama ini dikelola RT/RW menjadi pekerja harian lepas (PHL) yang dikelola kelurahan. 
Sumber: Beritajakarta.com
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, wacana ini muncul dari kasus yang terjadi di kelurahan Kayumanis, Matraman. Dimana para petugas kebersihan lingkungan mengeluhkan minimnya honor yang didapat namun tugasnya sangat berat.
"Gubernur sudah instruksikan untuk merekrut semua petugas kebersihan di RT/RW agar dijadikan PHL. Mereka akan dikelola oleh lurah. Namun ini baru wacana," ujar Bambang, Rabu (30/12).
Pihaknya yakin kalau gubernur segera merespon untuk mengangkat para pengangkut sampah tersebut menjadi PHL. Terlebih gubernur sudah mewacanakan agar pungutan iuran sampah di tingkat RT/RW akan dihapus. Nantinya, honor pengangkut sampah yang sudah menjadi PHL ditangani pihak kelurahan.
Jika mereka menjadi PHL tentunya honornya mencapai Rp 3,1 juta per bulan. Tidak seperti sekarang yang hanya mendapatkan upah sekitar Rp 250-300 ribu per bulan. Namun untuk kepastiannya menunggu keputusan gubernur DKI.
"Soal ijazah, asal mereka mau bekerja, tak menjadi masalah lagi. Yang penting mau bekerja," ucap Bambang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.