Langsung ke konten utama

Penerapan ERP Masih Terkendala Regulasi

Penerapan ERP Terkendala Konsep Regulasi
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, sistem electronic road pricing (ERP) tetap akan diterapkan di Ibukota. Namun saat ini masih terjadi perdebatan mengenai hasil pemasukan dari ERP tersebut.
Dikatakan Basuki, regulasi untuk penerimaan daerah itu masih dalam proses pembahasan.
"Kendalanya soal konsep ini sebagai uang retribusi atau alat atur transportasi. Kalau retribusi kan harus putusin dalam peraturan daerah (Perda) berapa nilainya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/12).
Basuki menambahkan, lebih memilih agar tarif yang dikenakan ke pengendara disesuaikan dengan kondisi jalan. Sebab, lanjut Basuki, tujuan utama adanya ERP adalah untuk alat kontrol jumlah kendaraan.
"Kalau bagi saya ini kan alat kontrol jumlah kendaraan jadi uangnya bisa saya atur seenak saya. Kalau dia sepi ya turunin, kalau ramai naikkan," ucap Basuki.
Basuki menargetkan ERP dapat beroperasi mulai 2017 mendatang. Karena tahun depan baru akan diputuskan untuk payung hukumnya. "Jadi ERP baru 2017. Tahun depan kami putuskan," katanya.
Seperti diketahui, dua perusahaan telah melakukan uji coba ERP di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama yakni di Jalan Sudirman dipasang oleh Kapsch. Sementara yang kedua di Jalan Rasuna Said oleh Q-Free.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.