Langsung ke konten utama

Satpol PP Menteng Tata PKL Jalan Sabang


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim (Sabang), Kebon Sirih.

Penataan PKL di lokasi melibatkan 30 orang personel gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.


"Malam ini kita lakukan penataan untuk mengembalikan fungsi trotoar agar tidak mengganggu akses pejalan kaki," ujar Charles Siahaan, Kepala Satgas Satpol PP Kecamatan Menteng, Rabu (26/9).

Menurut Charles, sosialisasi dilakukan kepada 46 pedagang Jalan Sabang yang pada Kamis (27/9) besok akan diundang ke Kelurahan Kebon Sirih untuk menandatangi kesepakatan bersama. Penataan pedagang ini dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga yang merasa terganggu akan keberadaan PKL di lokasi.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Sabang, Amir mengaku setuju dengan penataan yang dilakukan pihak kecamatan setempat.


"Kita siap datang ke Kelurahan Kebon Sirih besok pagi dan ikuti aturan demi kenyamanan pejalan kaki," katanya.


Pantauan beritajakarta.id, dalam kegiatan ini, petugas juga menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar Jalan Sabang. Terhitung sedikitnya ada lima gerobak PKL yang disita dan dibawa ke kantor kecamatan.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.