Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bersama Kepolisian dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pemilik becak motor (Bentor) yang ada di wilayah Kelurahan Pulau Tidung.
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Agus Setiawan menuturkan, pendataan dan pembinaan ini dilakukan agar jumlah bentor di Pulau Tidung tidak berlebihan, sehingga bisa menimbulkan kesemerawutan.
"Saat ini ada 96 bentor yang beroperasi di Pulau Tidung dan disepakati untuk tidak ada penambahan. Jika dilanggar kami lakukan tindakan dan diberikan sanksi," ujar Agus, Kamis (27/9)
Kepada pengemudi yang sudah terdata diminta untuk selalu menjaga aturan yang telah disepakati. Di antaranya, parkir di lokasi yang sudah ditentukan, dilarang parkir di jalanan karena dapat mengakibatkan kemacetan, serta beroperasi sesuai jalur yang sudah ditentukan.
"Kami juga meminta agar pengemudi bentor menentukan kesepakatan tarif, agar tidak ada persaingan harga," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar