Langsung ke konten utama

Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Kalibata


Sebanyak 35 petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Polri dan Jasa Raharja menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).

Razia yang berlangsung pada pukul 09.00-10.30 tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat yang masa berlaku pajak kendaraanya telah habis.

“Razia PKB ini merupakan razia yang ketiga di tahun 2018. Razia pertama dan kedua kami peruntukkan pada kendaraan roda dua dan empat, dan yang ketiga ini hanya kendaraan roda empat,” kata Khairil Anwar, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan, Badan Pajak Derah dan Retribusi Daerah, Kamis (27/9).

Dijelaskan Khairil, sebelum melakukan razia pihaknya telah melakukan sosialisasi dan himbauan melalui media sosial serta selebaran kertas sebanyak 93.000. Dalam pelaksanaan razia kali ini pihaknya juga menyediakan satu unit bus Samsat keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraannya.

Ia menambahkan, untuk pembayaran pajak kendaraan sudah sangat mudah, yaitu dapat langsung ke gerai Samsat yang ada di Blok M Square, Mall Kalibata, dan Mall Gandaria, maupun samsat keliling, dapat juga ke Samsat pusat dan melalui online.

"Dengan berbagai kemudahan tersebut harapannya masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” tandasnya.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.